3 Proyek yang Bikin Gubernur Kalsel Cs Terjaring OTT KPK

Riyan Rizki Roshali, Jurnalis
Selasa 08 Oktober 2024 17:33 WIB
KPK tetapkan Gubernur Kalsel Sahbirin Noor Cs tersangka korupsi (Foto: Riyan Rizki/Okezone)
Share :

JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan tujuh orang sebagai tersangka hasil operasi tangkap tangan (OTT) di Kalimantan Selatan (Kalsel), yang salah satunya Gubernur Kalsel Sahbirin Noor. KPK menjelaskan, OTT ini berkaitan dengan tiga proyek pembangunan.

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron mengatakan, proyek pertama yang diduga melibatkan tindakan suap yakni pembangunan lapangan sepak bola di kawasan olahraga terintegrasi Provinsi Kalsel dengan nilai pekerjaannya sebesar Rp23 miliar.

"Pembangunan Samsat terpadu dengan penyedia terpilih PT HIU (Haryadi Indo Utama) dengan nilai pekerjaan Rp22 miliar,” kata Ghufron saat konferensi pers di Gedung Merah Putih KPK, Selasa (8/10/2024).

Untuk proyek ketiga, kata Ghufron, yakni terkait pembangunan kolam renang di kawasan olahraga terintegrasi Provinsi Kalsel dengan nilai proyek Rp9 miliar.

Ghufron menjelaskan, modus rasuah dalam proyek ini dilakukan dengan rekayasa pengadaan. Menurut dia, para tersangka diduga memberikan bocoran HPS (harga perkiraan sendiri) dan kualifikasi perusahaan yang mendapatkan lelang.

Kemudian, lanjut dia, para tersangka juga merekayasa pemilihan e-katalog. Ghufron menyebut juga ada kongkalikong antara para tersangka dengan konsultan perencana.

“Pelaksanaan pekerjaan sudah dikerjakan lebih dulu sebelum berkontrak,” pungkasnya.

 

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya