Polisi Tangkap Penyelundupan Narkoba dari Malaysia, 10 Kilogram Sabu Disita

Wahyudi Aulia Siregar, Jurnalis
Rabu 09 Oktober 2024 10:53 WIB
Polisi ungkap penyelundupan sabu di Asahan (Foto: istimewa/Okezone)
Share :

"Ancamannya 20 tahun penjara atau seumur hidup," tegas Afdhal.

Afdhal menyebut penangkapan yang mereka lakukan ini merupakan wujud komitmen Polres Asahan untuk perang terhadap peredaran narkoba. Afdhal pun meminta masyarakat untuk proaktif melaporkan aktifitas peredaran gelap narkoba di lingkungannya.

"Jangan takut, kita perangi narkoba ini sama-sama untuk generasi Indonesia yang lebih baik ke depannya," pungkas Afdhal. 
 

(Fakhrizal Fakhri )

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya