Kapolda Metro Pastikan Usut Tuntas Kasus Firli Bahuri dan Alex Marwata

Irfan Ma'ruf, Jurnalis
Jum'at 11 Oktober 2024 14:54 WIB
Kapolda Metro Jaya Irjen Karyoto. Foto: Dok Okezone.
Share :

JAKARTA - Kapolda Metro Jaya Irjen Karyoto memastikan bakal mengusut tuntas kasus yang menjerat eks Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri. Menurutnya, terkait perkara dugaan pemerasan itu masih terus berjalan sampai dengan saat ini. 

Selain itu, Karyoto juga akan mengusut tuntas kasus yang sedang bergulir terkait dengan pertemuan Wakil Ketua KPK Alexander Marwata dengan terdakwa korupsi dan pencucian uang Eko Darmanto. 

“Insya Allah, semuanya, termasuk Pak Firli, nanti segera kita selesaikan, utang saya itu,” kata Karyoto kepada wartawan, Jumat (11/10/2024).

Alexander Marwata sendiri sedianya menjalani pemeriksaan di Gedung Ditreskrimsus Polda Metro Jaya hari ini, pukul 09.00 WIB. 

Namun pelaksanaan permintaan klarifikasi tersebut harus ditunda lantaran Alex Marwata beralasan ada perjalanan dinas, dan pemeriksaan akan dilakukan pada hari Selasa (15/10/2024) pekan depan.

“Pak Alex, sedianya, seharusnya hari ini diminta klrifikasi. Beliau menunda, karena ada perjalanan dinas, sesuai alasan yang dinilai wajar, ya kita berikan kesempatan,” kata Karyoto.

Perkara ini ramai ketika muncul kasus Eko Darmanto soal flexing atau pamer harta kekayaan yang viral pada sekitar bulan Februari-Maret 2023. Dirjen Bea Cukai pun telah mengumumkan bahwa Eko Darmanto dicopot dari jabatannya karena melakukan flexing terhitung mulai tanggal 2 Maret 2023, silam. 

Pararel dengan proses internal di Ditjen Bea Cukai, KPK juga melakukan pemeriksaan terhadap dugaan gratifikasi dan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU). Mengingat ketika itu, profil LHKPN tidak sesuai dengan gaya hidup mewah dari foto-foto flexing yang beredar. 

Dalam hal ini, Eko Darmanto dipanggil oleh KPK untuk melakukan klarifikasi pada 7 Maret 2023. Total Harta kekayaan Eko Darmanto sesuai LHKPN per Februari 2022 mencapai Rp15,7 Miliar. 

Terkait hal tersebut, Alex Marwata telah mengakui bertemu dengan Eko Darmanto pada 9 Maret 2023 dengan didampingi staf dan atas sepengetahuan atasan. 

Disisi lain, berdasarkan informasi yang dihimpun, pertemuan itu awalnya berdasarkan inisiatif dari eko Darmanto. Ia mencari perlindungan karena sedang ramai kasus flexing yang dihadapi oleh Rafael Alun. Pertemuan keduanya pun disepakati ketika menjalani klarifikasi LHKPN di KPK. 

Dan pada akhirnya, dua orang yang merupakan lulusan STAN itu bertemu di Gedung KPK, yang dimana Eko melalui pintu belakang serta bisa mengakses Lift Pimpinan lembaga antirasuah. 

Pertemuan yang direncanakan usai klarifikasi lHKPN Eko Darmanto ini ternyata untuk membentuk isu hanya sekadar ingin mengonfirmasi proses itu. Menurut pembelaan Alexander Marwata, pertemuan tersebut terjadi sebelum KPK menerbitkan Surat Perintah Penyelidikan dan Penyidikan.

 

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya