Jimly Sebut Hakim PTUN Bisa Ditangkap jika Batalkan Pelantikan Gibran 

Puteranegara Batubara, Jurnalis
Jum'at 11 Oktober 2024 19:15 WIB
Gibran Rakabuming Raka. Foto: Dok Okezone.
Share :

"Pak Joko Setiono selaku Ketua majelisnya dalam kondisi sakit sehingga pembacaan putusan ditunda," ujar Juru Bicara PTUN Jakarta, Irwan Mawardi pada wartawan, Kamis (10/10/2024).

Menurutnya, sakitnya Ketua Majelis Hakim PTUN Jakarta yang menangani sebuah perkara gugatan tak bisa digantikan, tak terkecuali dalam perkara gugatan PDIP. 

Maka itu, sidang bakal digelar kembali pada Kamis, 24 Oktober 2024 mendatang dengan agenda serupa berupa pembacaan putusan secara elektronik melalui e-court. 

(Puteranegara Batubara)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya