Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Rumuskan Regulasi, Pemerintah Diminta Libatkan Pemangku Kepentingan

Arief Setyadi , Jurnalis-Selasa, 29 Oktober 2024 |12:50 WIB
Rumuskan Regulasi, Pemerintah Diminta Libatkan Pemangku Kepentingan
Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka (Foto: Dok Okezone)
A
A
A

JAKARTA - Segudang harapan disematkan kepada Pemerintahan Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka terkait dengan kebijakan yang akan dilahirkan. Kendati, baru sekitar seminggu mereka menjalankan roda pemerintahan.

Saat sidang perdana Kabinet Paripurna di Kantor Presiden Jakarta, Rabu 23 Oktober lalu, Prabowo mengungkapkan, perlindungan terhadap masyarakat menjadi hal paling utama. Para menteri di Kabinet Merah Putih dan lembaga negara lainnya sudah seharusnya mampu mewujudkan hal tersebut.

"Kita harus memberi contoh, fokus kita adalah pembangunan ekonomi kesejahteraan rakyat ke dalam. Ini saya minta menteri-menteri sekarang mari kita lebih berani, mari kita lebih tidak ragu-ragu, untuk memberi pelayanan yang terbaik kepada rakyat kita," kata Prabowo.

Sementara Ketua Umum Federasi Serikat Pekerja Rokok Tembakau Makanan Minuman Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (FSP-RTMM-SPSI) Sudarto berharap pemerintahan yang baru bisa mengakomodir semua pihak dalam menelurkan kebijakan.

"Kami sangat berharap pemerintah baru dapat mengakomodir seluruh pihak terkait agar kebijakan dan regulasi win-win (kebijakan yang menyesuaikan dengan semua pihak), tidak mematikan, tetapi memberi solusi,” ujar Sudarto, Jakarta, Selasa (29/10/2024).

Misalnya soal Rancangan Peraturan Menteri Kesehatan mengenai Pengamanan Produk Tembakau dan Rokok Elektronik (RPMK Tembakau). Aturan itu dirumuskan secara tiba-tiba di penghujung masa pemerintahan sebelumnya.

Menurutnya, pemerintah dalam hal ini Kementerian Kesehatan menyusun aturan tidak melibatkan seluruh pihak terdampak, termasuk buruh yang bisa terkena imbasnya. Sebab, bisa berpotensi kerugian dari industri jika aturan tersebut dijalankan.

 

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement