Gembong Narkoba Jambi Jaringan Helen Mr T Ditangkap Bersama 2 Rekannya

Azhari Sultan, Jurnalis
Sabtu 12 Oktober 2024 01:02 WIB
Polda Jambi
Share :

Tim langsung melakukan pengembangan. Hasilnya, petugas berhasil mengamankan 4 orang lainnya di Jambi yang diduga menjalankan bisnis haram dari jaringan H.

"Keempat orang tersebut diduga merupakan kaki tangan dari pelaku H," tukas Mulia.

Dia menjelaskan, keempatnya berinisial CH, C, Y dan A. "Mereka langsung dibawa ke Jakarta untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut," imbuhnya.

Untuk diketahui, Mr T sering disebut sebagai Tikui bandar narkoba yang tidak tersentuh hukum. 
 

(Khafid Mardiyansyah)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya