Gembong Narkoba Jambi Jaringan Helen Mr T Ditangkap Bersama 2 Rekannya

Azhari Sultan, Jurnalis
Sabtu 12 Oktober 2024 01:02 WIB
Polda Jambi
Share :

JAMBI - Tim joint investigation Dit Tipid Narkoba Bareskrim Polri dan Ditresnarkoba Polda Jambi kembali meringkus tiga orang gembong narkoba jaringan Helen.

"Ketiganya merupakan jaringan H. Semuanya diamankan di Jambi," ujar Kabid Humas Polda Jambi Kombes Pol Mulia Prianto, Jumat (11/10/2024).

Dia menambahkan, mereka masih di Jambi untuk pemeriksaan lebih lanjut. "Saat ini, tim masih di lapangan sedang bekerja," ungkapnya.

Sebelunnya, seseorang wanita yang disebut-sebut bernama Helen tersebut ditangkap di Jakarta.

"Benar, tim gabungan berhasil mengamankan pelaku berinisial H di Jakarta Barat pada Rabu kemarin," ungkap Kabid Humas Polda Jambi, Kombes Pol Mulia Prianto.

Tim langsung melakukan pengembangan. Hasilnya, petugas berhasil mengamankan 4 orang lainnya di Jambi yang diduga menjalankan bisnis haram dari jaringan H.

"Keempat orang tersebut diduga merupakan kaki tangan dari pelaku H," tukas Mulia.

Dia menjelaskan, keempatnya berinisial CH, C, Y dan A. "Mereka langsung dibawa ke Jakarta untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut," imbuhnya.

Untuk diketahui, Mr T sering disebut sebagai Tikui bandar narkoba yang tidak tersentuh hukum. 
 

(Khafid Mardiyansyah)

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya