Tim Joint Investigation Tangkap Dua Saudara Gembong Narkoba Helen di Jambi

Azhari Sultan, Jurnalis
Sabtu 12 Oktober 2024 04:03 WIB
Ilustrasi
Share :

JAMBI - Usai sudah sepak terjang Mr T atau yang dikenal sebagai Tikui yang diduga sebagai bandar narkoba terbesar di Jambi.

Dia ditangkap tim gabungan Dit Tipidnarkoba Bareskrim Polri dan Polda Jambi bersama M dan A di Jambi. A sendiri diketahui masih saudaranya T.

"Ketiga pelaku yang telah diamankan hari ini, yaitu berinisial T, A dan M dan semuanya diamankan di Kota Jambi," ungkap Kabid Humas Polda Jambi Kombes Pol Mulia Prianto, Jumat (11/10/2024).

Dia menjelaskan, ketiganya merupakan bandar narkoba dan masih terlibat dengan jaringan H (Helen) yang tertangkap di Jakarta.

"Dari tiga orang pelaku tersebut, dua diantaranya, yaitu T dan A masih bersaudara dengan wanita berinisial H yang telah diamankan kemarin di Jakarta.

Sebelunnya, seseorang wanita yang disebut-sebut bernama Helen tersebut ditangkap di Jakarta.

"Benar, tim gabungan berhasil mengamankan pelaku berinisial H di Jakarta Barat pada Rabu kemarin," ungkap Kabid Humas Polda Jambi, Kombes Pol Mulia Prianto.

Tim langsung melakukan pengembangan. Hasilnya, petugas berhasil mengamankan 4 orang lainnya di Jambi yang diduga menjalankan bisnis haram dari jaringan H.

"Keempat orang tersebut diduga merupakan kaki tangan dari pelaku H," tukas Mulia.

Dia menjelaskan, keempatnya berinisial CH, C, Y dan A. "Mereka langsung dibawa ke Jakarta untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut," imbuhnya.

(Khafid Mardiyansyah)

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya