Tok! DPR Sahkan 13 Komisi dan Badan Aspirasi Masyarakat

Achmad Al Fiqri, Jurnalis
Selasa 15 Oktober 2024 11:07 WIB
DPR sahkan penambahan Komisi dan Badan Aspirasi Masyarakat (Foto: Achmad Al Fiqri/Okezone)
Share :

JAKARTA - Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) menyepakati penambahan Alat Kelengkapan Dewan (AKD). Sehingga, ada penambahan AKD menjadi 13 Komisi DPR RI pada periode 2024-2029.

AKD baru yang turut disepakati yakni Badan Aspirasi Rakyat. Kesepakatan diambil dalam Rapat Paripurna Ke-3 Masa Persidangan I Tahun Sidang 2024-2025 yang digelar pada Selasa (15/10/2024) pagi.

Ketua DPR RI Puan Maharani yang memimpin rapat mengatakan, pimpinan DPR RI dan pimpinan fraksi-fraksi telah gelar rapat pda tanggal 14 Oktober 2024. Hasilnya, ada penambahan 2 Komisi dari sebelumnya hanya 11 Komisi.

"Telah menyepakati penambahan jumlah Komisi yang semula 11 Komisi menjadi 13 Komisi. Yaitu Komisi 1 sampai dengan Komisi 13. Berkenaan itu, kami meminta persetujuan dalam Rapat Paripurna hari ini terhadap penambahan menjadi 13 komiai apakah dapat disetujui?" tanya Puan kepada peserta rapat.

"Setuju," seru peserta rapat.

Tak hanya itu, Puan juga mengatakan, pihaknya juga menyepakati AKD baru yakni, Badan Aspirasi Masyarakat.

"Rapat konsultasi pimpinan DPR dan pimpinan fraksi-fraksi DPR RI tanggal 14 Oktober 2024 telah menyepakati penambahan satu badan, yaitu Badan Aspirasi Masyarakat," katanya.

Adapun kompisisi AKD itu yakni Fraksi PDI Perjuangan 3 orang, Golkar 3 orang, Gerindra 3 orang, NasDem 2 orang, PKB 2 orang, PKS 2 orang, PAN 2 orang, Demokrat 2 orang. "Sehingga total jumlah anggotanya adalah 19," kata Puan.

 

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya