Pengamat: Pelantikan Presiden dan Wapres Harus Dijalankan Sesuai Amanat Konstitusi, Tak Boleh Ada Penolakan

Awaludin, Jurnalis
Kamis 17 Oktober 2024 22:51 WIB
Presiden terpilih Prabowo Subianto dan Wakil Presiden terpilih Gibran (foto: Okezone)
Share :

Menurutnya, tidak relevan lagi adanya desakan untuk menolak atau menunda pelantikan Presiden itu dan tidak ada relevansinya. Karena semua aturan telah dilakukan dan sesuai konstitusi. 

"Saya melihatnya bahwa ketidakpuasan ini bagian pada dinamika demokrasi, tapi bukan untuk menggagalkan pelantikan dan pemerintahan itu tidak boleh kosong dan harus sesuai dengan jadwalnya," jelasnya.

Disisi lain, dia juga menyinggung adanya gerakan demo turun kejalan yang mengacam tolak pelantikan Presiden dan Wakil Presiden. Dia pun menyarankan agar menyampaikan aspirasinya dengan aman, tertib dan damai. Namun, gerakan demo itu tidak dipungkiri bakal rentan ditunggangi atau diprovokasi untuk disalahgunakan.

"Sebenarnya bicara pelantikan, lebih baik kita nonton di televisi. Kalau mau menyampaikan aspirasinya lewat demonstrasi ya harus dengan tertib, aman dan damai. Tapi demontrasi itu di lindungi oleh UU, tapi untuk menjaga keamanan dan ketertiban bernegara lebih baik aspirasinya disampaikan dengan elegan, tidak dengan demontrasi besar-besaran, dan demontrasi harus dengan kritik kebijakan, nukan soal mekanisme pelantikan. Kalau melalui demonstrasi harus sesuai aturan dan tidak boleh ribut," pungkasnya.

(Awaludin)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya