Debat Pilgub Banten, Ade Sumardi Paparkan Transparansi Publik Adalah Hak Rakyat

Khafid Mardiyansyah, Jurnalis
Kamis 17 Oktober 2024 23:18 WIB
Airin-Ade Sumardi
Share :

Untuk itu sejak proses perumusan anggaran di DPRD hingga dijalankan oleh setiap Organisasi Perangkat Daerah (OPD) harus dibuka sesuai dengan Undang-undang Nomor 14 Tahun 2008 Tentang Keterbukaan Informasi Publik (UU KIP).

"Itu adalah hak mereka, mereka harus tahu dari planningnya, harus tahu pelaksanaanya. Juga informasi berapa APBD kita, apa yang harus mereka rasakan dan juga kemana sehingga tidak ada lagi masyarakat tidak tahu yang dianggarkan oleh DPR dan juga eksekutif. Maka semuanya harus terbuka dan ini betul-betul harus terbuka secara nyata. Jangan hanya slogan," ucapnya.

Mantan Wakil Bupati Lebak ini juga sempat mengutip perkataan Presiden Indonesia ke-4 Abdurrahman Wahid atau Gusdur. "Ingat kata Gusdur, ketika kita nunjuk satu orang, satu telunjuk kita ke depan tetapi empat adalah ke belakang, artinya jangan seperti itu," ucapnya.

Ucapan Ade ini disinyalir seperti merespon pernyataan Dimyati Natakusumah, yang lebih dahulu mendapatkan kesempatan memaparkan pandangannya. Dalam paparannya, Dimayati sempat menyinggung soal kurangnya transparansi di Banten.

Kata dia, permasalahan Banten sebelumnya karena tidak transparan dari mulai perencanaan anggaran. Perencanaan itu bukan top down (dari bawah), bukan kepentingan seseorang atau kelompok atau pengusaha. 

Dimyati juga menyebut sejak awal perencanaan anggaran hingga proses tender proyek pembangunan sudah ada rekayasa dan monopoli. "Kalau pengadaan sudah kongkalikong, pengadaan sudah dimainkan pemenanganya dia lagi, dia lagi. Problemnya seperti itu, inilah yang terjadi adalah monopoli-monopoli kegiatan-kegiatan dari sektor pendapatan, dari pembiayaan," katanya.

Menurutnya, pelaksanaan kegiatan pembangunan harus sesuai dengan perencanaan yang telah dibuat antara legislatif dan eksekutif. Jangan sampai ada monopoli dan rekayasa dalam proses pelaksaannya.

"Lihat ini permasalahan yang terjadi di Banten ini monopoli yang luar biasa terjadi setelah pengadaan baru pelaksanaan. Kalau pelaksanaan tidak sesuai dengan planning bagaimana jadinya pelaksaaan itu," katanya.

"Dari awal perencanaan sudah direkayasa penganggaran sudah direkayasa, pengadaan sudah direkayasa, tinggal sisanya. Maka oleh sebab itu pelaksanaan ini harus sesuai dengan tata kelola pemerintahan yang baik," sambung mantan Bupati Pandeglang dua periode ini.

(Khafid Mardiyansyah)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya