Sebelumnya, Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi menjelaskan, kejadian bermula ketika sejumlah petugas PPSU termasuk korban sedang menebang pohon di depan rumah pelaku. Pelaku FA tiba-tiba membuka kaca jendela rumah dan meneriakkan kata-kata kasar serta mengacungkan senjata api ke arah para petugas PPSU.
"Pelaku meminta petugas PPSU menghentikan aktivitas penebangan pohon," ungkap Ade Ary.
Setelahnya, para petugas PPSU yang merasa ketakutan itu melapor kepada Lurah Pejaten Barat yang kemudian mendatangi rumah pelaku. "Kejadian tersebut dilaporkan ke Polsek Pasar Minggu untuk pengusutan lebih lanjut," ujar Ade Ary.
(Fakhrizal Fakhri )