Surplus APBD TA 2024, kata Zulkarnain, juga ditandai dengan peningkatan cukup signifikan realisasi pendapatan daerah/belanja daerah dibandingkan TA 2023 pada periode yang sama.
"Hal ini tidak terlepas dari kebijakan yang konsisten, terutama dalam intensifikasi pendapatan daerah yang dikendalikan langsung Wali Kota Medan melalui evaluasi dan monitoring yang ketat," katanya.
Zulkarnain menjelaskan, melalui evaluasi dan monitoring ini, Wali Kota Medan mendorong administrasi perpajakan yang efisien dan politik perpajakan yang efektif dan tidak menjadi beban baru bagi pelaku usaha yang taat pajak.
"Dengan demikian, pengelolaan APBD TA 2024 sampai saat ini cenderung 'sehat' dan fokus kepada program-program kesejahteraan yang berkelanjutan,” ujarnya memungkasi keterangan.
(Aris Kurniawan)