Sampai 16 Oktober, Surplus APBD Kota Medan TA 2024 Sebesar Rp326,47 Miliar

Aris Kurniawan, Jurnalis
Sabtu 19 Oktober 2024 12:37 WIB
Kepala BKAD Kota Medan Zulkarnain Lubis sebut realisasi pajak daerah yang diperoleh Pemko Medan TA 2024 mengalami pertumbuhan yang cukup baik
Share :

Kota Medan - Realisasi pajak daerah yang diperoleh Pemko Medan Tahun Anggaran (TA) 2024 mengalami pertumbuhan yang cukup baik. Dibandingkan dengan TA 2023 dalam periode yang sama sampai dengan 16 Oktober 2024, tercatat tumbuh sebesar 16,48 persen. Artinya, dari Rp1,6 teriliun tahun 2023 menjadi Rp2 triliun di tahun 2024.

Hal ini disampaikan Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Kota Medan Zulkarnain Lubis di Balai Kota Medan, kemarin. Dengan pertumbuhan sebesar 16,48 persen ini, kata Zulkarnain, maka sampai September 2024, APBD Kota Medan mengalami surplus.

“Surplus APBD TA 2024 sampai dengan 16 Oktober 2024 tercatat sebesar Rp326,47 miliar (total realisasi Pendapatan Daerah lebih besar dari realisasi Belanja Daerah). Surplus tahun berjalan sebesar Rp277,92 miliar (tanpa SILPA TA 2023),” tuturnya.

Dikatakan Zulkarnain, pertumbuhan kinerja realisasi pajak daerah TA 2024 ini banyak dipengaruhi dengan semakin membaiknya kinerja di sektor Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) dan Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB).

Kinerja realisasi pajak daerah TA 2024 sampai saat ini, jelas Zulkarnain, relative tumbuh cukup signifikan dibandingkan tahun 2023. Diharapkannya, kondisi ini dapat mencapai target pendapatan dari kelompok pajak daerah TA 2024 sebagaimana yang ditetapkan sampai akhir tahun, baik melalui upaya penambahan Wajib pajak (WP) baru maupun pemeriksaan pelaporan pajak yang semakin akurat.

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya