Undangan Kepala Desa Berkop Kementerian untuk Haul Ibunda Yandri Susanto Dilaporkan ke Bawaslu, Ini Penyebabnya

Khafid Mardiyansyah, Jurnalis
Selasa 22 Oktober 2024 14:27 WIB
Pelaporan ke Bawaslu
Share :

JAKARTA - Mantan Menko Polhukam, Mahfud MD mengkritik cara Menteri Desa, Yandri Susanto yang menggunakan kop surat undangan dari kementerian untuk acara pribadi.

"Kalau benar surat di bawah ini dari Menteri, maka ini keliru," kata Mahfud MD seperti dilansir dalam akun Twitter/X milik Mahfud MD, Selasa (22/10/2024).

Surat edaran Yandri Susanto mengatasnamakan Menteri Desa dan Daerah Tertinggal bernomor 19/UMM.02.03/X/2024. Dalam surat itu, dia mengundang para kepala desa, ketua RT, hingga kader Posyandu di wilayah Kramat Watu, Serang, Banten, untuk hadir dalam peringatan haul ke-2 ibundanya. Haul adalah peringatan tahunan kematian seseorang.

Acara keluarga seperti haul Ibu dan peringatan hari agama di pondok pesantren, kata Mahfud, mestinya yang mengundang pribadi atau pengasuh ponpes. "Tak boleh pakai kop dan stempel kementerian," tegasnya.

Menurut Mahfud, Yandri harus bijak dan hati-hati dalam menggunakan kapasitasnya sebagai Menteri Desa dan Daerah Tertinggal. "Untuk ke depannya, hati-hati," pungkas.

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya