JAKARTA - Polisi menangkap anak buah gembong narkotika jaringan internasional Fredy Pratama di Kalimantan Selatan (Kalsel). Ia bertugas sebagai operator peredaran narkoba wilayah Jakarta, Surabaya, dan Bali.
Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri Brigjen Mukti Juharsa membenarkan adanya penangkapan terhadap kaki tangan Freddy tersebut. Ia menjelaskan penangkapan dilakukan oleh jajaran Polda Kalimantan Selatan (Kalsel).
"Benar telah ditangkap MM selaku operator peredaran narkoba jaringan Fredy Pratama untuk wilayah Jakarta, Surabaya dan Bali oleh Direktorat Reserse Narkoba Polda Kalsel," ujarnya dalam keterangan tertulis, Rabu (23/10/2024).
Sementara itu, Kapolda Kalsel Irjen Winarto menjelaskan anak buah Fredy Pratama itu berhasil ditangkap oleh tim Subdit 3 Ditresnarkoba Polda Kalsel di sebuah rumah di Jalan Cengkeh Raya, Banjarmasin Utara.
"Dimana di sana petugas menemukan alat hisap dan bukti 0,02 gram sabu yang diduga digunakan MM. Dari hasil introgasi diketahui MM tengah mengatur pemberangkatan mobil Mitsubishi Triton untuk mengambil yang diduga narkotika jenis sabu," jelasnya.
Setelahnya, Winarto menyebut tim Polda Kalsel melakukan pengejaran terkait rencana pengiriman sabu itu hingga akhirnya berhasil ditemukan di Jalan Hasan Basri, Banjarmasin Utara, pada Selasa (8/10) kemarin sekitar pukul 01.00 WITA.
Ia mengatakan dari hasil pengejaran itu didapati dua pelaku yang bertugas sebagai kurir yakni AW dan JB. Selain itu dari mobil tersebut juga ditemukan barang bukti 50 paket sabu dengan kemasan plastik teh cina bertuliskan Guanyinwang.
"Yang disembunyikan di bunker di dalam kursi belakang dengan berat total 51,3 kilogram lebih. Petugas juga turut menyita pil ekstasi yang ditemukan sebanyak 9.560 butir," jelasnya.