Terungkap! Indra Dragon Curi Mesin Pompa Sebelum Perkosa dan Bunuh Gadis Penjual Gorengan

Rus Akbar, Jurnalis
Rabu 23 Oktober 2024 20:24 WIB
Indra Dragon
Share :

Untuk motif, pencurian ini hanya untuk bersenang-senang saja, kata Ahmad. Sedangkan alat mesin pompa yang dicuri diperkirakan seharga Rp2 juta. 

“Kedua tersangka teman IS seperti HR dan MJ mereka juga sempat menjadi saksi dalam kasus pembunuhan Nia, kini keduanya sudah ditetapkan sebagai tersangka,” katanya.

Ketiganya ini terancam hukuman sembilan tahun penjara, dengan kasus pencurian pemberatan pada pasal 363 ayat 2 KUHP.

(Khafid Mardiyansyah)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya