BANJARMASIN - Kapolda Kalsel Irjen Winarto memimpin langsung pers rilis kasus pengungkapan narkotik jenis sabu seberat 70,76 Kilogram (Kg). Barang haram itu dikendalikan oleh jaringan internasional.
Terungkapnya kasus sabu puluhan kilo yang turut menjadi perhatian Bareskrim Polri ini berawal dari tertangkapnya seorang pelaku berinisial AR di salah satu lobby hotel di Jalan Brigjen Hasan Basri, Banjarmasin Utara pada 26 September 2024.
“Dari AR polisi berhasil menyita delapan paket besar sabu dan tiga belas paket kecil sabu yang ditemukan dalam tas yang dibawa AR total seberat 9,1 kilogram lebih,” katanya dikutip, Kamis (24/10/2024).
Tak cukup sampai di situ, pengembangan pun terus dilakukan. Berdasarkan informasi yang didapat dari AR penyidik Subdit 3 kemudian kembali mengamankan seorang pelaku berinisial MM.