JAKARTA - Pasangan Gubernur dan Wakil Gubernur Jakarta nomor urut 2, Dharma Pongrekun-Kun Wardana menyatakan akan menyesuaikan upah minimum provinsi (UMP) di Jakarta. Hal itu demi tercukupinya kebutuhan hidup warga Jakarta.
Awalnya, Kun Wardana menyatakan lapangan kerja di Jakarta perlu ditambah. Bukan hanya jumlah lapangan kerja, upahnya pun harus disesuaikan dengan biaya hidup Jakarta.
"Mereka juga harus mendapatkan pendapatan yang layak, yaitu dengan UMP yang disesuaikan dengan survei kebutuhan hidup layak (KHL)," kata Kun Wardana.
"Karena kalau kita hanya melihat dari pertumbuhan ekonomi dan juga inflasi, kekhawatirannya adalah dengan meningkatnya harga bahan pokok sehingga mereka tidak bisa hidup dengan layak. Untuk itu, survei kebutuhan hidup layak itu menjadi sangat penting," sambungnya.