2 Selebgram Seksi Ditangkap Polisi, Kasusnya Bikin Geleng Kepala

Ilham Nugraha, Jurnalis
Selasa 29 Oktober 2024 17:46 WIB
2 Selebgram Seksi Ditangkap Polisi/Okezone
Share :

Barang bukti yang disita berupa ponsel yang digunakan untuk mengakses Instagram dan WhatsApp, serta beberapa tangkapan layar akun dan halaman situs judi online yang mereka promosikan.

"Kedua pelaku kini dijerat dengan Pasal 43 ayat 3 Jo Pasal 27 ayat 2 UU Nomor 1 Tahun 2024 tentang perubahan UU ITE, dengan ancaman hukuman maksimal 10 tahun penjara dan denda hingga Rp10 miliar," tandasnya.

(Fahmi Firdaus )

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya