Tom Lembong Tersangka Kasus Impor Gula Kekayaannya Rp101 Miliar

Nur Khabibi, Jurnalis
Rabu 30 Oktober 2024 09:02 WIB
Tom Lembong jadi tersangka korupsi impor gula (Foto: Okezone)
Share :

JAKARTA - Tersangka kasus dugaan korupsi impor gula tahun 2015-2016, Thomas Trikasih Lembong alias Tom Lembong tercatat memiliki kekayaan mencapai Rp101.486.990.994.

Jumlah tersebut tercatat pada Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) yang ia laporkan pada 30 April 2020 saat menjabat Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM).

Meski memiliki harta mencapai ratusan miliar, Tom Lembong tidak memiliki tanah dan bangunan serta alat transportasi dan mesin. Hal itu sebagaimana terekam dalam LHKPN-nya. 

Dalam catatan kekayaan penyelenggara tersebut, hartanya terdiri dari harta bergerak lainnya senilai Rp180.990.000, surat berharga Rp94.527.382.000, kas dan setara kas Rp2.099.016.322, dan harta lainnya sebesar Rp4.766.498.000.

Dalam LHKPN yang dimaksud, Tom Lembong memiliki hutang sebesar Rp86.895.328.

Jampidsus Kejagung sebelumnya telah menetapkan dua orang tersangka dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi importir gula yang menyeret Eks Menteri Perdagangan (Mendag) periode 2015-2016, Thomas Trikasih Lembong alias TTL dan Direktur Pengembangan Bisnis PT PPI, CS. 

 

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya