Pegiat Antikorupsi Bela Mardani Maming di PK, Hendardi: Kecil Diterima Pengadilan!

Fahmi Firdaus , Jurnalis
Rabu 30 Oktober 2024 19:08 WIB
Mantan Anggota Pansel Capim KPK Hendardi
Share :

Tak terima dengan putusan itu, Mardani H Maming dan jaksa KPK sama-sama mengajukan banding ke Pengadilan Tinggi (PT) Banjarmasin. Kali ini, jaksa KPK yang menang.

Hukuman Mardani diperberat menjadi 12 tahun. Tak terima lagi, Mardani H Maming mengajukan kasasi ke Mahkamah Agung (MA), namun ditolak.

(Fahmi Firdaus )

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya