Bareskrim Sebut Perputaran Uang Peredaran 1 Ton Sabu dan Ganja Capai Rp59,2 Triliun

Nur Khabibi, Jurnalis
Jum'at 01 November 2024 17:29 WIB
Bareskrim Rilis Kasus Narkotika Seberat 1 Ton. Foto: Okezone/Khabibi.
Share :

Para pelaku jaringan narkoba juga disangkakan dengan pasal TPPU yang bertujuan untuk memiskinkan sekaligus merampas aset dari hasil kejahatannya. 

"Total nilai aset yang berhasil disita dari tiga jaringan narkoha tersebut sejumlah Rp869,7 miliar," ucapnya.

(Puteranegara Batubara)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya