Geledah Kantor Komdigi, Polisi Bawa 4 Tersangka Kasus Judi Online

Irfan Ma'ruf, Jurnalis
Jum'at 01 November 2024 19:15 WIB
Polisi bawa 4 tersangka judi online saat geledah Kementerian Komdigi (Foto: Irfan Maruf/Okezone)
Share :

Ade Ary menyebut mereka yang terlibat diketahui memiliki wewenang untuk mengecek hingga memblokir situs judi online. Namun, wewenang itu justru disalahgunakan.

"Namun, mereka melakukan penyalahgunaan juga, antara lain melakukan kalau yang sudah kenal sama mereka, mereka tidak blokir dari data mereka," tuturnya.

Pada siang tadi, polisi juga telah menggeledah sebuah ruko di Grand Galaxy, Kota Bekasi. Ruko ini dijadikan sebagai 'kantor satelit' oleh para tersangka.
 

(Arief Setyadi )

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya