JAKARTA - Polda Metro Jaya menyatakan sedang mengusut tuntas terkait dengan salah satu tersangka berinisial AK yang bisa membekingi situs judi online di Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi).
Padahal, AK diketahui gagal saat mengikuti seleksi penerimaan calon tenaga pendukung teknis sistem pemblokiran konten negara yang bersifat terbatas di Komdigi pada tahun 2023.
“Namun, faktanya tersangka AK kemudian dipekerjakan dan diberikan kewenangan untuk mengatur pemblokiran website perjudian online, dan artinya bahwa tersangka AK betul-betul memiliki kewenangan untuk pemblikiran website perjudian online,” kata Dirreskrimum Polda Metro Jaya Kombes Wira Satya Triputra kepada awak media, Selasa (5/11/2024).
Wira menyebut, untuk mendalami hal tersebut, penyidik melakukan pemeriksaan intensif kepada AK terkait dengan hal tersebut. Termasuk mendalami siapa sosok yang menariknya ke dalam pemblokiran website judi online.
“Kami masih melakukan pendalaman secara intensif untuk menjawab mengapa tersangka AK yang tidak lulus seleksi namun tetap dapat bekerja di Kementerian Komunikasi dan Digital, khususnya, bekerja sebagai tim pemblokiran website judi online,” ujar Wira.