Polisi Tangkap Pembuat Situs Judi Online di Bogor

Putra Ramadhani Astyawan, Jurnalis
Rabu 06 November 2024 20:49 WIB
Ilustrasi Penangkapan. Foto: Dok Okezone.
Share :

JAKARTA - Polresta Bogor Kota menangkap pelaku pembuatan situs judi online. Saat ini, polisi masih melakukan proses penyidikan lebih lanjut.

"Kami menangkap pelaku pembuat situs judi online," kata Kapolresta Bogor Kota Kombes Bismo Teguh Prakoso kepada wartawan, Rabu (6/11/2024).

Kata dia, pelaku berperan membuat domain dan private block network beberapa situs judi online. Namun, belum dapat disampaikan lebih jauh terkait jumlah pelaku maupun yang lainnya karena akan dilakukan press release dalam waktu dekat.

"Kami press release," ujarnya.

Untuk diketahui, Polresta Bogor Kota telah beberapa kali mengamankan pelaku terkait judi online. Mereka yang diamankan karena mempromosikan situs judi online melalui akun media sosial Instagram.

Teranyar, Polresta Bogor Kota menangkap Disk Jockye (DJ) cantik berinisial AJP (25). Pelaku mendapat upah jutaan rupiah untuk memposting situs judi online melalui akun media sosial pribadinya.

(Puteranegara Batubara)

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya