Ketujuh orang itu saat ini, juga sudah dicegah bepergian ke luar negeri oleh komisi antirasuah.
KPK tidak merincikan siapa saja nama-nama tersangka kasus korupsi di LPEI, hanya menyebut mereka terdiri dari kalangan penyelenggara negara dan swasta.
(Fahmi Firdaus )