Polisi Tengah Inventarisir 1.000 Situs Judi Online yang Dilindungi Pegawai Komdigi

Irfan Ma'ruf, Jurnalis
Kamis 07 November 2024 16:43 WIB
Ilustrasi
Share :

Sebelumnya, Polda Metro Jaya membongkar kasus pembukaan blokir situs judi online dengan menangkap 15 orang tersangka.

Dari jumlah tersangka, 11 orang merupakan pegawai Komdigi. Modus operandi para tersangka dengan menjaga 1.000 situs judi online agar tak kena blokir, dan 4.000 situs lainnya dilaporkan ke atasannya untuk diblokir.

Para pelaku mengaku mendapatkan keuntungan senilai Rp8,5 juta dari menjaga situs judi online agar tak diblokir.

(Khafid Mardiyansyah)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya