Polisi Tengah Inventarisir 1.000 Situs Judi Online yang Dilindungi Pegawai Komdigi

Irfan Ma'ruf, Jurnalis
Kamis 07 November 2024 16:43 WIB
Ilustrasi
Share :

JAKARTA - Polisi tengah mencatat ada seribu website judi online (judol) yang dilindungi oleh oknum pegawai Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi). Polisi saat ini tengah melakukan pendataan mana saja situs yang seharusnya diblokir tetapi tetap dibuka oleh para tersangka.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi mengatakan, berdasarkan hasil pemeriksaan, para pegawai Komdigi selama ini telah melindungi ribuan website judi online yang dikelola oleh para pelaku agar terhindar dari pemblokiran.

"Di mana sampai dengan saat ini penyidik masih terus melakukan pendataan atau inventarisasi terhadap website-website tersebut," kata Ade Ary  Kamis (7/11/2024). 

Para pelaku pemilik situs-situs judol itu menyetorkan sejumlah uang kepada para tersangka agar terhindar dari pemblokiran. Mereka menyetorkan uang secara tunai maupun melalui money changer.

"Diketahui bahwa uang setoran dari para bandar itu diberikan kepada para pelaku dalam bentuk cash atau tunai dan juga melalui money changer," kata Ade.

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya