“Sudah berjalan lebih dari satu tahun mereka terus beroperasi pada pagi hari di jam aktivitas warga seperti anak anak bersekolah dan masyarakat bekerja,”tegasnya.
Masyarakat meminta aparat pemerintah Kabupaten Tangerang mendengar dan menegakkan peraturan Perbup terkait larangan jam operasional kendaraan truk tanah agar tidak lagi terjadinya korban jiwa berjatuhan lebih banyak.
(Fahmi Firdaus )