Artinya, tambah Mensos Gus Ipul bahwa pemberian gelar pahlawan tak bersamaan dengan peringatan Hari Pahlawan.
"Ya setelah. Tidak bersama (peringatan Hari Pahlawan) tanggal 10 November. Untuk tahun ini menunggu beliau kembali,"tandasnya.
(Fahmi Firdaus )