Lebih lanjut, Diana mengungkapkan bahwa pendanaan proyek ini sebagian besar berasal dari pinjaman JICA (Japan International Cooperation Agency) dengan target penyelesaian pada Oktober 2027. Di mana, proyek ini juga dilakukan dalam kerjasama erat dengan Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta.
Adapun, Pemprov Jakarta turut mendukung baik dari segi pendanaan maupun perencanaan pengembangan jaringan perpipaan air limbah. "Kerjasama ini diharapkan dapat mendorong keberhasilan proyek dengan pemanfaatan teknologi dan standar internasional yang diterapkan oleh JICA," ungkapnya.
Diana menjelaskan, tujuan pembangunan JSDP Zone 1 yakni agar pengelolaan air limbah terintegrasi. Menurutnya, dengan adanya jaringan perpipaan yang terintegrasi, limbah domestik akan dialirkan ke IPAL untuk diproses dan dibersihkan sebelum dibuang ke lingkungan.
Kemudian juga, sambung Diana, proyek ini bertujuan untuk mencegah kontaminasi sumber air tanah. Nantinya, proyek ini akan membantu mengatasi masalah septictank yang dibangun terlalu dekat dengan sumur air tanah.
"Juga meningkatkan kualitas hidup dan kesehatan masyarakat. Dengan lingkungan yang lebih bersih dan sumber air yang bebas dari kontaminasi, kesehatan masyarakat akan lebih terjaga, mengurangi risiko penyakit yang terkait dengan air yang terkontaminasi," beber Diana.
(Angkasa Yudhistira)