JAKARTA - Jakarta merupakan salah satu kota penghasil limbah domestik terbesar di Indonesia. Dampaknya, limbah domestik dalam jumlah yang besar berpotensi mencemari lingkungan, terutama sumber air tanah. Jakarta berpotensi mengalami krisis air bersih jika masalah limbah tak segera diselesaikan.
Pemerintah melalui Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) sudah menyiapkan langkah untuk mengatasi masalah limbah domestik di Jakarta. Salah satunya dengan mendirikan Jakarta Sewerage Development Project (JSDP).
Jakarta Sewerage Development Project (JSDP) Zone 1 merupakan salah satu Proyek Strategis Nasional yang didirikan sebagai langkah penting dalam pengelolaan limbah domestik di wilayah Jakarta.
Proyek ini diprakarsai melalui Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 109 Tahun 2020 dan didukung oleh Peraturan Gubernur DKI Jakarta No. 41 Tahun 2016 yang menetapkan Rencana Induk Pengembangan Prasarana Sarana Pengelolaan Air Limbah Domestik.
"JSDP Zone 1 merupakan salah satu Proyek Strategis Nasional yang didirikan sebagai langkah penting dalam pengelolaan limbah domestik di wilayah Jakarta," kata Wakil Menteri Pekerjaan Umum (Wamen PU), Diana Kusumastuti melalui keterangan resminya, Minggu (10/11/2024).
Proyek JSDP Zone 1 bertujuan untuk membangun jaringan perpipaan dan instalasi pengolahan air limbah yang lebih luas dan terstruktur. Diana berharap proyek ini dapat meningkatkan kualitas hidup masyarakat Jakarta dengan memastikan limbah domestik dikelola dengan baik.