Manang menjelaskan, bahwa dalam operasi ini dibagi dalam dua kelompok. Subdit I dan 3 ke Kampung Dalam dan Subdit 2 dan 4 Pangeran Hidayat.
“Tim 1 melakukan penyisiran di Kampung Dalam dan menemukan dua orang laki-laki dengan gerak gerik mencurigakan . Keduanya adalah Anggi Nofrianto dan Sefrijaldi. Dari tes urine ternyata kedua positif narkoba,” tegasnya.
Sementara Tim 2 mengarah ke jalan Pangeran Hidayat dan melakukan penyisiran dan menemukan 7 alat hisap shabu, 34 bungkus plastik bening besar dan 9 bungkus plastik bening dan kaca pirek. Kedua wilayah ini dikenal sebagai tempat para bandar, pengedar dan pemakai narkoba atau ‘kampong narkoba’.
(Awaludin)