Mabes TNI Turun Tangan, 33 Prajurit Serang Warga Deliserdang Membabi Buta Ditindak Tegas

Jonathan Simanjuntak, Jurnalis
Senin 11 November 2024 12:09 WIB
33 Prajurit Yon Armed 2 Serang Warga Deliserdang Membabi Buta Ditindak Tegas/ist
Share :

JAKARTA - Mabes TNI memastikan akan mengawal proses pengusutan atas kasus penyerangan sebanyak 33 anggota Batalyon Armed 2/105 Kilap Sumagan  ke permukiman di kawasan Desa Cinta Adil, Kecamatan Biru-biru, Kabupaten Deliserdang, Sumatera Utara. Kini puluhan prajurit itu tengah diperiksa di Polisi Militer Kodam I/Bukit Barisan.

"Beberapa prajurit saat ini sedang dalam pengusutan Danpomdam 1/BB. Mabes TNI akan terus mengawal proses anggota TNI tersebut," kata Kepala Pusat Penerangan TNI AD, Mayjen Hariyanto saat dikonfirmasi, Senin (11/11/2024).

Majyen Hariyanto juga memastikan Pangdam I Bukit Barisan, Letjen TNI Mochammad Hasan telah mengambil langkah untuk menemui masyarakat.

"Pangdam I/BB telah mengambil langkah dengan menemui masyarakat di Makoyon Armed 2/KS dan menemui keluarga korban serta berjanji mengusut tuntan kasus tersebut," kata dia.

Dalam peristiwa ini sejumlah orang juga mengalami luka-luka. Sementara, korban tewas dipastikan Hariyanto berjumlah satu orang.

"Korban masyarakat ada yang terluka dan satu orang lainnya meninggal dunia," tutup Mayjen Hariyanto.

Sebelumnya, sebanyak 33 orang oknum prajurit TNI Angkatan Darat diamankan terkait penyerangan yang terhadap warga di Kecamatan Sibirubiru, Deliserdang, Sumatera Utara, yang terjadi Jumat 8 November 2024 kemarin. Seorang warga tewas dan belasan lainnya luka-luka akibat penyerangan itu.

Kepala Penerangan Kodam I/Bukit Barisan, Kolonel Dody Yudha, mengatakan, saat ini ke 33 oknum personel TNI itu sudah ditangani Polisi Militer Kodam I/BB.

 

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya