Pemerintah Minta Perusahaan Platform Digital Realisasi Kesepakatan Kerja dengan Media

Tim Okezone, Jurnalis
Senin 11 November 2024 22:21 WIB
Wakil Menteri Komdigi Nezar Patria dengan Ketua Komite KTP2JB Suprapto (foto: dok ist)
Share :

JAKARTA – Wakil Menteri Komunikasi dan Digital (Komdigi), Nezar Patria menggelar pertemuan dengan anggota Komite KTP2JB untuk membahas program kerjasama antara Perusahaan Platform Digital dengan Perusahaan Pers, di Lantai 2 Gedung Komdigi, Senin (11/11/2024). 

Diskusi tersebut dihadiri oleh Ketua Komite KTP2JB, Dr Suprapto Sastro Atmojo; Wakil Ketua, Indriaswati Dyah Saptaningrum PhD, dan sejumlah anggota komite.

“Kita coba dorong agar setelah ada panduan ini didapat win win solution, antara perusahaan media dan platform digital”, kata Nezar Patria. 

Dia pun berharap perusahaan platform digital segera melanjutkan kerjasama yang selama ini ditunda, atau baru dibayar 25% dengan alasan masih menunggu juknis kerja komite yang sesuai Perpres No 32 Tahun 2024. 

“Jika program kerjasama tersebut bisa dilanjutkan lagi, atau sisa kerja sama yang 75 persen dituntaskan, semoga ini bisa menjadi hadiah akhir tahun bagi perusahaan pers,” ujar Wamen. 

Dalam pertemuan tersebut, Suprapto menyerahkan draf Rancangan Panduan dan hasil dialog pemetaan masalah dengan sejumlah pengelola perusahaan pers, pimpinan asosiasi perusahaan pers, dan perusahaan platform digital. Nezar Patria menyambut positif draf yang disusun berdasarkan Perpres Nomor 32 Tahun 2024 tersebut. 

Anggota komite yang hadir dalam pertemuan dengan Wamen adalah Damar Juniarto, Guntur Syahputra Saragih, Fransiskus Surdiasis, Sasmito, Ambang Priyonggo, Mediodecci Lustarini, dan Alexander Suban.

 

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya