Kecelakaan Beruntun di Tol Purbaleunyi, Kendaraan dari Bandung Dialihkan ke Cikamuning

Agus Warsudi, Jurnalis
Senin 11 November 2024 17:15 WIB
Polisi saat mengatur lalu lintas (foto: Okezone)
Share :

BANDUNG - Akibat kecelakaan beruntun terjadi di Tol Purbaleunyi Km 92 wilayah Purwakarta, arus kendaraan dari arah Bandung menuju Jakarta dialihkan ke Gerbang Tol Cikamuning.

Selanjutnya, kendaraan akan melalui jalur arteri menuju Kabupaten Purwakarta. Kendaraan dapat kembali ke jalur tol melalui gerbang Tol Sadang di Purwakarta.

Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Jules Abraham Abast mengatakan, saat ini petugas kepolisian dan Jasa Marga melakukan upaya rekayasa lalu lintas untuk mengurangi kemacetan yaitu mengeluarkan kendaraan melalui Exit Tol Cikamuning.

"Dari exit Tol Cikamuning kendaraan dari arah Bandung akan melalui jalur arteri jalur biasa ke Purwakarta. Nanti bisa masuk kembali di pintu Tol Sadang untuk kembali melalui jalur tol," kata Jules Abraham.

Ia menyatakan, kecelakaan beruntun yang melibatkan sejumlah kendaraan itu diduga akibat truk bermuatan cukup banyak dan berat mengalami rem blong.

"Rema blong truk bermuatan cukup banyak, cukup berat. Sehingga menabrak kendaraan di depannya. Kemudian terjadilah tabrakan beruntun dengan kendaraan lain," sambungnya.

 

Saat ini, ujar Kombes Jules, upaya penanganan pascakecelakaan sudah dilakukan pihak kepolisian. Sebanyak 10 personel dari PJR Korlantas Polri, PJR Polda Jabar, dan Satlantas Purwakarta telah berada di lokasi kejadian.

"Nah sedangkan di Lantas Polda Jabar langsung saat ini sedang dalam perjalanan menuju ke TKP," ujar Kombes Jules.

Kabid Humas menuturkan, petugas Jasa Marga dibantu kepolisian tengah berusaha melakukan evakuasi dan normalisasi jalur A dari arah Bandung ke Jakarta.

"Saat ini kami belum mengetahui pasti jumlah kendaraan yang terlibat dan berapa korban karena masih dalam pendataan berapa jumlah kendaraan yang terlibat kecelakaan maupun korban," tuturnya.

Namun, Kombes Jules mengatakan, truk yang mengalami rem blong menabrak lebih dari lima kendaraan. "Lebih dari 5 kendaraan," pungkasnya.
 

(Awaludin)

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya