"Nanti mengenai apakah misalnya diperbolehkan, berapa jumlah pendukung di luar (105 undangan) yang diperbolehkan dan sebagainya itu akan kami finalisasi di hari kamis," kata Astri.
"Jadi nanti dari pihak kepolisian akan mengeluarkan asesmennya, karena dari KPU dari penyelenggara tidak memiliki kapasitas untuk melakukan asesmen di dalam pengamanan, jadi yang lebih capable di sini adalah pihak kepolisian," tuturnya.
(Khafid Mardiyansyah)