JAKARTA - Satuan Reserse Narkoba Polres Metro Jakarta Barat bersama Polsek Cengkareng menggerebek sebuah rumah yang digunakan menanam pohon ganja di kawasan Cengkareng, Jakarta Barat Rabu (13/11/2024).
“Kami telah melaksanakan penggerebekan terhadap sebuah rumah tempat tinggal yang digunakan sebagai tempat untuk menanam ganja,” kata Kasat Narkoba Polres Metro Jakarta Barat AKBP Chandra Mata Rohansyah kepada wartawan.
Dari penggerebakan tersebut, Chandra menjelaskan pihaknya menemukan sebanyak 16 pot pohon ganja yang terdiri dari 40 pohon. Tak hanya itu, polisi juga menemukan 19 paket siap edar dan 274 gram daun ganja yang dikeringkan.
“Hasil penggerebekan yang kami lakukan kami telah menemukan sebanyak 16 pot pohon ganja yang terdiri dari 40 pohon. Totalnya ada 40 pohon,” ujar dia.
“Kemudian di dalam rumah ini juga kami temukan 19 paket siap edar dan sebanyak 274 gram daun ganja yang sudah dikeringkan,” tambah dia.
Dia menambahkan, penggerebekan ini berawal dari adanya laporan masyarakat yang memberikan informasi adanya sebuah rumah yang digunakan untuk menanam ganja.
“Kami juga menemukan beberapa obat-obatan seperti pupuk yang digunakan untuk budi daya tanaman ganja tersebut,” ujarnya.
(Angkasa Yudhistira)