Kronologi Penangkapan Hendry Lie, Bos Sriwijaya Air yang Terlibat Kasus Korupsi Timah

Fahmi Firdaus , Jurnalis
Selasa 19 November 2024 14:45 WIB
Kronologi Penangkapan Hendry Lie/Antara
Share :

JAKARTA - Kronologi penangkapan Hendry Lie, Bos Sriwijaya Air yang terlibat kasus korupsi timah, akan diulas lengkap dalam artikel ini.

Kejaksaan Agung (Kejagung) menangkap Hendry Lie di Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang, Senin (19/11) malam. Saat itu, Hendry Lie baru pulang dari Singapura.

“(Hendry Lie) diamankan di Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang, setelah yang bersangkutan kembali dari Singapura,” kata Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung Harli Siregar, beberapa waktu lalu.

Harli mengatakan, Hendry Lie yang merupakan bos Sriwijaya Air itu selama ini menjalani pengobatan di Singapura. “Masa berlaku paspornya habis tanggal 27 November 2024,” imbuhnya.

Setelah diamankan, Hendry dibawa ke Gedung Bundar Kejaksaan Agung pada sekitar pukul 23.15 WIB dalam keadaan tangan diborgol dan digiring oleh petugas.

Sementara itu, Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejagung Abdul Qohar, menjelaskan penyidik telah memeriksa Hendry Lie sebagai saksi kasus korupsi timah pada tanggal 29 Februari 2024.

Penyidik mendapatkan informasi dari otoritas imigrasi Singapura bahwa Hendry Lie berada di Singapura sejak 25 Maret 2024 untuk menjalani pengobatan.

Pihaknya memanggil Hendry Lie beberapa kali untuk diperiksa, namun yang bersangkutan tidak pernah hadir memenuhi panggilan.

 

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya