Polri Sudah Tangkap 23 Orang Terkait Kasus Mafia Judi Online Komdigi

Riyan Rizki Roshali, Jurnalis
Selasa 19 November 2024 14:21 WIB
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary. Foto: Dok Okezone.
Share :

Ade Ary menjelaskan, ketiganya berperan mengumpulkan website judi online dan mengumpulkan uang setoran.

“Kemudian memverifikasi website judi online agar tidak terblokir, serta sebagai pengatur operasionalisasi kejahatan yang dilakukan oleh seluruh tersangka,” jelas dia.

(Puteranegara Batubara)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya