Puluhan Tersangka Belum Ditahan, KPK: Overload Beban Pekerjaan

Nur Khabibi, Jurnalis
Kamis 21 November 2024 01:08 WIB
Ilustrasi KPK. Foto: Dok Okezone.
Share :

JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) periode 2019-2024 tidak lama lagi akan berakhir. Namun, di detik-detik akhir ini masih terdapat puluhan tersangka yang belum dilakukan penahanan. 

Wakil Ketua KPK, Alexander Marwata mengungkapkan alasan dibaliknya. Menurutnya, salah satu penyebab hal tersebut lantaran beban kerja kerja dari tim penyidik dan penuntut umum. 

"Kenapa belum dilakukan penahan? Sekali lagi, kadang-kadang masuk akal apa yang disampaikan penyidik dan penuntut umum, misalnya terkait dengan overload beban pekerjaan, ya," kata Alex di Gedung Merah Putih KPK, Rabu (20/11/2024). 

Alex menjelaskan, pihaknya harus teliti dalam melakukan penahanan tersangka. Pasalnya, terdapat batasan waktu penahanan tersangka.

Ia melanjutkan, tim penyidik dan penuntut umum harus cermat dalam memperkirakan kapan selesainya berkas penyidikan sebelum masa penahanan tersangka berakhir. 

"Ketika beban pekerjaan penyidik dan penuntut umum masih tinggi, dan dihitung kira-kira selesai atau tidak pemberkasannya, gitu kan, sampai dengan batas waktu penahanan," ujarnya. 

(Puteranegara Batubara)

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya