Polisi Gerebek Markas Judi Online Beromzet Ratusan Juta per Bulan di Bandung, 5 Orang Ditangkap

Agus Warsudi, Jurnalis
Kamis 21 November 2024 12:35 WIB
Polrestabes Bandung Gerebek Markas Judi Online. Foto: Dok IST.
Share :

"Para pelaku meraup omzet Rp300 juta sampai 500 juta per bulan. Mereka beroperasi dua tahun. Kepada masyarakat sekitar, para pelaku berkilah berjualan kain agar tidak dicurigai," ucap dia.

Sementara itu, FG, supervisor judi online mengatakan, bertugas mengumpulkan data nomor telepon. Kemudian, FG memberikan data momor telepon tersebut kepada tele marketing untuk diberikan promosi judi online GGCuan dan Mabuk Judi.

"Telemarketing mengirimkan barcode. Saya men-scan. Di situ muncul di broswer hingga data telepon terus dihubungi oleh telemarketing," kata FG.

"Kami dapat fee bulanan target bulanan Rp1,2 juta per orang. Karyawan ada 17, sudah 2 tahun beroperasi dari 2022. Kalau lagi sepi, omzet Rp300 juta. Kalau lagi ramai bisa sampai Rp500 juta," ujarnya.

(Puteranegara Batubara)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya