PADANG - Kapolda Sumatera Barat Irjen Suharyono memastikan pecat tak hormat Kabag Ops Polres Solok Selatan AKP Dadang Iskandar yang menembak mati Kasat Reskrim AKP Ulil Ryanto Anshari.
Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) itu bakal dilaksanakan secepatnya. Proses rangkaiannya pun telah berjalan di internal Polda Sumbar.
“Pastinya tindakannya tegas, dalam minggu ini kami upayakan untuk proses pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH),” kata Suharyono, Jumat (22/11/2024).
Selain itu, Suharyono bakal terus berkoordinasi dan menyampaikan perkembangan terbarunya terkait perkara ini ke Mabes Polri.
“Setidaknya tujuh hari kedepan saya sudah melaporkan ke pimpinan Polri dan juga dari pusat,” katanya.
PTDH ini, kata Suharyono, ini tindakan tegas kepada siapapun yang menghalang penegakan hukum. Termasuk ke seluruh personel kepolisian.
Kejadian berawal ketika Kasat Reskrim Polres Solok Selatan beserta anggota Sat Reskrim melakukan penangkapan terhadap pelaku tambang galian C, AKP Dadang Iskandar mendatangi Sat Reskrim dan menemui Kasat Reskrim di parkiran dekat ruang identifikasi Sat Reskrim.