Jika TPS dengan zona kurang rawan maka ditempatkan sebanyak 2 anggota Polri dan 20 orang anggota Linmas khusus untuk 10 TPS. Jika wilayah TPS itu masuk dalam zona rawan maka ditempatkan 2 anggota Polri dan 4 anggota Linmas khusus untuk 2 TPS.
“Namun, untuk zona sangat rawan maka akan ditempatkan 2 anggota Polri dan 1 Limas untuk 1 TPS,” pungkasnya.
(Khafid Mardiyansyah)