Resmi Jadi Tersangka Korupsi, Gubernur Bengkulu Minta Masyarakat Tidak Anarkis 

Riyan Rizki Roshali, Jurnalis
Senin 25 November 2024 05:39 WIB
Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah resmi jadi tersangka korupsi (foto: Okezone/Khabibi)
Share :

Kronologi Perkara

Sebelumnya, Wakil Ketua KPK Alexander Marwata mengungkapkan kronologi perkaranya yang menyeret nama Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah (RM).

"Pada Juli 2024, saudara RM menyampaikan bahwa yang bersangkutan membutuhkan dukungan berupa dana dan penanggung jawab wilayah dalam rangka pemilihan Gubernur Bengkulu pada Pilkada Serentak bulan November 2024," kata Alex.

Atas hal tersebut, Sekda Bengkulu, Isnan Fajri (IF) mengumpulkan seluruh ketua organisasi perangkat daerah (OPD) dan Kepala Biro di lingkup Pemda setempat.

"Dengan arahan untuk mendukung program saudara RM yang mencalonkan diri kembali sebagai Gubernur Bengkulu," ujarnya. 

 

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya