Menag Serahkan Barang Dugaan Gratifikasi ke KPK

Nur Khabibi, Jurnalis
Selasa 26 November 2024 13:56 WIB
Menag Serahkan barang gratifikasi ke KPK (foto: Okezone)
Share :

JAKARTA - Menteri Agama (Menag), Nasaruddin Umar melalui utusannya menyerahkan barang dugaan yang diduga gratifikasi. 

Tenaga Ahli Menag, Muhammad Ainul Yaqin yang menyerahkan barang tersebut mengaku tidak mengetahui persis barang yang diserahkan ke KPK. 

"Kami diminta mengantarkan sebuah barang yang diberikan, kami juga tidak mengetahui dari siapa, diberikan ke Bapak Menteri Agama minggu lalu," kata Ainul di Gedung ACLC KPK, Selasa (26/11/2024). 

"Kemudian kami diminta oleh Bapak Menteri Agama mengantarkan barang tersebut ke KPK," sambungnya. 

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya