Anak Pembunuh Ayah dan Neneknya di Jaksel Penurut dan Sopan, Kok Bisa Berbuat Sadis?

Ari Sandita Murti, Jurnalis
Senin 02 Desember 2024 13:27 WIB
TKP Pembunuhan Ayah dan Nenek/Okezone
Share :

Sebelumnya, polisi telah resmi menetapkan anak berinisial MAS (14) sebagai tersangka atau anak berhadapan hukum di kasus dugaan pembunuhan terhadap ayah dan neneknya di bilangan Lebak Bulus, Cilandak, Jakarta Selatan.

"Sudah tersangka (Anak Berhadapan Hukum), yang mana diduga melanggar Pasal 338 KUHP subsider Pasal 351 KUHP," ujar Kasie Humas Polres Metro Jakarta Selatan, AKP Nurma Dewi saat dikonfirmasi, Senin (2/12/2024).

(Fahmi Firdaus )

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya