JAKARTA - Kapolrestabes Semarang Kombes Irwan Anwar siap dihukum terkait dengan kasus Polisi Aipda Robig yang diduga menembak Siswa SMK Gamma Rizkynata Oktafandy (GRO).
Hal itu disampaikan Irwan dalam rapat bersama Komisi III DPR RI, di Gedung Nusantara II, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (3/12/2024).
Irwan menyatakan siap bertanggung jawab atas segala tindakan anggotanya, Brigadir R yang telah mengabaikan prinsip-prinsip penggunaan kekuatan, abai dalam menilai situasi, teledor dalam menggunakan senjata api dan telah melakukan tindakan yang tidak perlu.
"Sepenuhnya saya bertanggung jawab, saya siap dievaluasi, apa pun bahasanya saya siap menerima konsekuensi dari peristiwa ini," kata Kombes Irwan.