JAKARTA - Ditreskrimum Polda Jawa Tengah (Jateng) menyatakan bakal segera menetapkan Aipda Robig sebagai tersangka kasus dugaan penembakan Siswa SMK Semarang, Gamma Rizkynata Oktafandy (GRO).
Kasubdit 3 Jatanras Ditreskrimum Polda Jateng, AKBP Helmy Tamaela menjelaskan, penetapan tersebut bakal dilakukan usai pihaknya menggelar olah TKP penembakan Gamma, pada malam hari nanti.
"Setelah olah TKP dan mendapat keterangan ahli, dari Ditreskrimum Polda Jateng akan melakukan penetapan terhadap tersangka. Di mana saat ini tersangka sudah dilakukan parsus oleh bid propam Polda Jawa Tengah," kata Helmy di rapat bersama Komisi III DPR, Gedung Nusantara II, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (3/12/2024).
Ia menyampaikan bahwa pihaknya telah melaksanakan proses ekshumasi pada hari Jumat pekan lalu. Proses ini membuktikan bahwa korban Gamma meninggal karena adanya proses penembakan.
"Pada saat ekshumasi ditemukan proyektil bersarang di bawah usus. Kemudian proyektil itu kita kirim ke labfor beserta BB (barang bukti) senpi yang sudah diamankan oleh bidang propam Polda Jateng," ujar Helmy